OKEBUNG|
Para Danramil jajaran Kodim 1609/Buleleng mengikuti Rakor
Evaluasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Jumat 02 September 2022 pukul 09.50 s.d 12.20 Wita bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset, Jln Segara Penimbangan, Desa Pemaron, Kec/Kab Buleleng.
kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng (Made Juartawan, S.STP.,MM) dan diikuti ± 45 orang.
Turut gadir dalam kegiatan Rakor Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng diwakili Ka Bid Pemerintah Desa Gede Sumitra, SH.,MH,Ka Bid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dra. Gst Ayu Sri Prayatni, MAP,Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Ketut Sudarmi, SE.,MAP,Danramil se-Kab Buleleng, Kapolsek se-Kab Buleleng,Camat se-Kab Buleleng dan Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kab Buleleng.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Buleleng menyampaikan bahwa temuan sebelumnya pernah disampaikan data ini dan hari ini kita sudah bawa sampai dress dalam bentuk CD itu akan kami bagikan karena kalau kita print saya kemarin tanya itu sampai hampir mendekati 5000 halaman, ya lumayan itu kalau kita bagi itu lumayan perkecamatan di bawahnya juga berat jadi kami bawakan masing-masing CD yang mudah-mudahan bisa dibuka file-nya ini dan untuk nanti bapak Camat nanti di background ke masing-masing Desa.
Lanjutnya,untuk jumlah penduduk yang belum rekaman KTP Elektronik di Kab Buleleng berjumlah 32.868 orang, kemarin kita rapat di Provinsi ini juga yang muncul karena ini berkaitan dengan persiapan DP4 untuk 2024, jadi kalau ini nggak bersih tentu akan ada masalah nanti penentuan DP4 nanti ada 32.868 ini data per 30 Juli jadi sekali lagi mencatat per 30 Juli yang diberikan oleh Pusat kepada kita jadi saya bacakan untuk per Kecamatan yaitu
1) Kec Gerokgak dengan jumlah 3.069 orang.
2) Kec Seririt dengan jumlah 4.517 orang.
3) Kec Busungbiu dengan jumlah 2.604 orang.
4) Kec Banjar dengan jumlah 3.759 orang.
5) Kec Sukasada dengan jumlah 3.399 orang.
6) Kec Buleleng dengan jumlah 5.848 orang.
7) Kec Sawan dengan jumlah 3.856 orang.
8) Kec Kubutambahan dengan jumlah 3.278 orang.
9) Kec Tejakula dengan jumlah 2.538 orang.
Sedangkan untuk Kabupaten Buleleng yang belum memiliki Akte Kelahiran berjumlah 2.501 orang, untuk per Kecamatan yaitu :
1) Kec Gerogak 340 orang.
2) Kec Seririt 27 orang.
3) Kec Busungbiu 13 orang.
4) Kec Banjar 25 orang.
5) Kec Sukasada 65 orang.
6) Kec Buleleng 880 orang.
7) Kec Sawah 365 orang.
8) Kec Kubutambahan 393 orang.
8) Kec Tejakula 393 orang.
Untuk anak-anak yang belum memiliki Kartu KIA umur 0-16 tahun berjumlah 117.712 orang, kami sudah bersurat ke Dinas Pendidikan agar Dinas Pendidikan melalui sekolah sekolah tersebut, berkoordinasi karena kita optimalkan permohonannya itu melalui sekolah masing-masing entah itu di SD maupun di SMP. Mudah-mudahan sekolah bisa membantu sehingga bisa ada percepatan pencapaian dari pada anak-anak sebelum berumur 17 tahun mereka sudah memiliki KIA.
Untuk yang belum memiliki Akte Perkawinan berjumlah 233.221 ini pasangan suami istri jadi kalau dilihat di sana ada laki-laki berjumlah 114.000 dan perempuan berjumlah 118.000, ini kemungkinan bapaknya satu istrinya dua.
Sementara,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyampaikan bahwa sesuai Undang undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dimana tentang jumlah penduduk yang ada di wilayah wilayah, yang paling tahu dengan jumlah pertambahan dan pengurangan penduduk adalah Perangkat Desa itu sendiri,
“Saya harapkan kepada Camat dalam evaluasi APBD Desa agar selalu di Cek sehingga ada kejelasan dengan dana yang diperlukan, kami dari Dinas PMD akan selalu mendukung dalam hal pendataan penduduk,”sebutnya.
Kodim Buleleng