MALUKU|
Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kodam XV/Pattimura dan Kejaksaan Tinggi Maluku di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (17/3/2025).
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini meliputi Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di bidang penegakan Hukum.
Turut hadir mendampingi Pangdam dalam acara tersebut, diantaranya, Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali S.H., M.H., Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa S.Sos., Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han., serta para Asisten Kasdam XV/Pattimura.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang disertai dengan penyerahan plakat sebagai simbolis dimulainya kerjasama ini.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa telah terjalin perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI, yang merupakan langkah strategis yang menguntungkan kedua belah pihak. Kerjasama ini mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan dan pelatihan, dengan tujuan meningkatkan pembinaan fisik dan mental bagi calon jaksa dan PNS.
Selain itu, Pertukaran informasi dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan intelijen, telah berjalan dengan baik di Kejaksaan Agung dan mendukung upaya pemberantasan masalah hukum, termasuk korupsi. penugasan prajurit TNI di Kejaksaan, terutama di Kejaksaan Agung, serta penugasan jaksa di Oditurat Jenderal Militer, telah berjalan efektif. Kejaksaan juga memberikan dukungan hukum kepada TNI dalam urusan perdata dan tata usaha negara.
“Semoga kerjasama ini memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI, sehingga hubungan yang harmonis ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan bersama,” ungkapnya.
Pendam Patrimura