Komandan Beserta Prajurit Yonif 5 Marinir Ikuti Sosialisasi Hukum dan Personel

Marinir, TNI AL28 views

Okebung

TNI AL, Dispen Kormar (Surabaya). Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Ahmad Fauzi, M.Tr. Opsla beserta prajurit dan Jalasenastri Yonif 5 Marinir mengikuti Sosialisasi Hukum dan dan Personel di Indorsport Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur. Kamis (25/07/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Jalasenastri dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, memahami dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga menekan dan mengurangi permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun Satuan.

Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi adalah Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) Alim Gunawan S.H dan Pabandya Dalbangkarmil Ban IV Kolonel Laut (KH) Aris Sumarsono S.Sos.M.H yang menyampaikan tentang mekanisme prajurit, baik mengenai perpindahan tugas, usulan sekolah dan kenaikan pangkat, serta mekanisme prajurit yang akan mencalonkan kepala darerah ataupun calon legistatif (DPR), selain itu juga penyampaian tentang permasalahan hukum terhadap prajurit yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, Asusila, LGBT, Pinjaman online, Judi online, Penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta selalu bijak dalam bersosial media karena jarimu adalah masa depanmu.

Disamping itu, disampaikan juga sosialisasi tentang aturan dan informasi untuk melaksanakan fungsi evaluasi dan analisis pembinaan personel serta terciptanya komunikasi dua arah antara spersal dan Diskumal sehingga menjadikan pola pikir dan pola tindak yang sama bagi personil. Untuk memberikan pemahaman bagi Prajurit sebagai tugas sehari-hari.

Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Ahmad Fauzi, M.Tr. Opsla yang menyampaikan langsung ke narasumber tentang permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi kedepannya, semoga dengan adanya sosialisasi Dalkar dan Hukum ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada prajurit beserta Jalasenastri agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku untuk lebih meningkatkan kedisiplin dalam mendukung tugas pokok maupun kebutuhan dalam Kedinasan.