Okebung
Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Surabaya). Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Arip Supriyadi, S.H., M.M., M.Tr.Hanla yang diwakili oleh Wakil Komandan (Wadan) Brigif 2 Marinir Letkol Marinir Agung Prasetyo menghadiri Upacara Likuidasi Kodim 0831/ST dan Kodim 0832/SS Serta Validasi Orgas Kodim 0830/Surabaya di Lapangan Makodim 0830/Surabaya Jl. Raya Gresik No. 52 Kel. Perak Barat Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Sabtu (25/01/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A dan bertindak sebagai Komandan Upacara Komandan Distrik Militer (Dandim) Bangkalan Letkol Inf Ubaidillah.
Dalam amanatnya Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A mengatakan, sehubungan dengan Restrukturisasi Organisasi TNI Angkatan Darat sebagai kelanjutan dari penataan Internal Organisasi yang berpedoman pada kekuatan pokok TNI merupakan hak mutlak untuk mewujudkan kemantapan dan kesiapsiagaan operasional menuju postur TNI Angkatan Darat yang direncanakan, penataan ini nantinya diharapkan mampu menghasilkan Satuan-satuan yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas-tugas TNI Angkatan Darat.
Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A juga menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah Kasad nomor print 4405/Xl/2023 tanggal 28 November 2023 tentang realisasi pengesahan penataan Satuan dan bentuk pembentukan Satuan baru di jajaran TNI Angkatan Darat, Kodam V Brawijaya menindaklanjuti kebijakan pimpinan TNI Angkatan Darat dengan melaksanakan likuidasi Kodim 0831/Surabaya Timur dan Kodim 0832/Surabaya Selatan, serta perubahan atau validasi organ 0830/Surabaya Utara menjadi Kodim 0830 Surabaya, hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan pengendalian, pengawasan dan koordinasi serta pelaksanaan tugas di lapangan guna mendukung tugas pokok Kodam V Brawijaya.