Koramil 12/LP Hadiri Mediasi Terkait Penyegelan Kantor Kepala Desa Huta Godang

Kodam 1 BB790 Dilihat

Labuhan Batu Selatan – Koptu Antono, Babinsa Koramil 12/LP, menghadiri kegiatan mediasi atas aksi penyegelan Kantor Kepala Desa Huta Godang oleh sejumlah oknum masyarakat yang berlangsung di Kantor Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Pada Hari Selasa (15/7/2025).

Mediasi ini dilakukan guna menyikapi tindakan penyegelan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengaku berasal dari keturunan Marga Tambak. Mereka menyatakan bahwa bangunan Kantor Kepala Desa telah melebihi batas ukuran tanah yang dahulu dihibahkan oleh pihak keluarga kepada pemerintah Desa, sehingga memicu ketegangan dan aksi penyegelan.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut sejumlah tokoh dan pejabat wilayah, antara lain, H. Himpun Siregar, S.Pd (Camat Sungai Kanan), Ipda Riswaldi Nainggolan, S.H (Kanit Reskrim Polsek Sungai Kanan), Ruslan Tambak (Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan), Iskan Siregar (Sekretaris Desa Huta Godang), Aipda Rojab Dalimunthe (Bhabinkamtibmas), Para Kaur Desa Huta Godang, Serta tokoh masyarakat dan warga Desa Huta Godang.

Namun, dalam proses mediasi yang berlangsung, belum ditemukan titik temu atau kesepakatan antara pihak yang bersengketa. Hal ini dikarenakan belum hadirnya Pj. Kepala Desa Huta Godang yang tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Medan. Oleh karena itu, diputuskan bahwa mediasi akan dilanjutkan pada hari Rabu, 16 Juli 2025, dengan harapan seluruh pihak terkait dapat hadir dan mencari solusi terbaik.

Dalam kesempatan itu, Camat Sungai Kanan H. Himpun Siregar, S.Pd menyampaikan,
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan menjaga kondusifitas. Masalah ini akan kita selesaikan secara musyawarah demi kebaikan bersama dan kelangsungan pelayanan publik di Desa Huta Godang.” Ujar H Himpun Siregar S.Pd.

Koptu Antono juga menyampaikan,
“Sebagai aparat kewilayahan, kami dari Koramil 12/LP siap memfasilitasi dan mengawal proses mediasi ini agar berjalan aman dan tertib. Kami imbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama proses ini berlangsung.” Tegas Koptu Antono.

Sementara itu, Ruslan Tambak, anggota DPRD, menyatakan,”Persoalan ini harus dituntaskan secara hukum dan adat, agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kita semua berharap penyelesaian yang adil dan saling menghargai hak masing-masing pihak.” Ungkapnya.

Di tempat terpisah, Danramil 12/LP Kapten Inf Jendakami Sembiring saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan,

“Kami mendorong penyelesaian yang damai, dialogis, dan menghormati hukum serta kearifan lokal. Babinsa akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.” Ucap Kapten Inf J.Sembiring. (Pendim09)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan