OKEBUNG | Korem 073/Makutarama bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga melaksanakan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun dinas yang digunakan oleh personel Korem setempat.
Pemeriksaan kendaraan personel ini berlangsung di lapangan Makorem 073/Makutarama, Salatiga, Jawa Tengah, Rabu, 15 Maret 2023.
Pemeriksaan kendaraan dilaksanakan usai apel pagi, seluruh kendaraan dinas maupun pribadi baik roda 2 maupun roda 4 dikumpulkan di lapangan apel.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh personel Denpom dan Sintel meliputi pemeriksaan STNK, SIM A dan C serta pajak kendaraan bermotor maupun kelengkapan keselamatan kendaraan lainnya.
Dansatlak Idik Denpom IV/3 Salatiga Letnan Satu Cpm Abdul Aziz mengemukakan bahwa pemeriksaan dilaksanakan atas perintah komando atas dalam rangka sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi dalam satuan tahun 2023.
“Saya sampaikan juga ucapan terimakasih atas waktunya sehingga dari Denpom dan Sintel dapat melakukan pemeriksaan kelengkapan pengemudi dan surat kelengkapan kendaraan,” ujar Lettu Cpm Abdul Azis.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, jika anggota TNI dan PNS yang ditemukan kurang atau anggota yang belum buat maupun perpanjangan SIM terutama SIM kendaraan dinas, maka Denpom siap melanjutkan ke Pomdam, karena pembuatannya ada di Pomdam, kemudian untuk sipil silakan urus ke kantor kepolisian bagian SIM,” tambahnya.
Kakum Korem 073/Makutarama Mayor Chk Ervan Thristianto mengatakan, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor sangat wajib dimiliki oleh pengendara baik kendaraan pribadi maupun dinas serta tanggung jawab kendaraannya.
“Pengemudi kendaraan dinas wajib memenuhi dan mentaati ketentuan yang berlaku seperti kelengkapan surat-surat SIM, STNK, serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” ucap Kakum. (Red)
Editor : Muis
Sumber : Penrem 073/Makutarama