Lagi,Intel Korem 022/PT Ringkus Pengedar Narkoba,Tiga Orang Diamankan

Headline4,352 views

PEMATANGSIANTAR|
Untuk kesekiankalianya Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil meringkus pengedar narkoba.Kali ini tiga orang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sibatu-batu Gang Pulau Batu, Kelurahan Bakapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar berhasil diamankan, pada Kamis (13/11/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Intel Korem 022/PT menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut. “Kami menerima informasi bahwa ada tiga orang yang sering melakukan transaksi narkoba di rumah tersebut. Kami langsung melakukan penindakan,” ujar Letda Inf Johnedi K M Sinaga, Danunit Tim Intel Rem 022/PT.

Tiga orang yang diamankan adalah Darma Pardamean Sinaga (46 tahun), Muhammad Feri Purba (31 tahun), dan Handoko Manullang (36 tahun). Dari hasil penggeledahan, Tim Intel Korem 022/PT berhasil menyita barang bukti berupa 45 paket/bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 18,1 gram, 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp 129.000, 4 buah bong, 1 buah tas selempang, dan 2 unit sepeda motor.

“Dari keterangan tersangka, mereka memperoleh narkoba dari Sdr. Aseng dan Yopi yang berada di Kota Pematangsiantar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” kata Letda Inf Johnedi K M Sinaga.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar,” ungkap Letda Inf Johnedi K M Sinaga.

Penindakan ini merupakan salah satu contoh kerja sama yang baik antara TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah kami,” tambah Letda Inf Johnedi K M Sinaga.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan membuat masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” kata Letda Inf Johnedi K M Sinaga .

Media sinergitas TNI-Polri News,

Posting Terkait

Jangan Lewatkan