Lanal Tarempa Serahkan Barang Bukti Rokok Non Cukai Ke Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa

TNI AL1037 Dilihat

ANAMBAS|
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal hasil Penangkapan oleh Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) sebanyak 223 Bal dengan nominal kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 1.700.000.000-, di Pelabuhan Roro, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa, bertempat di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Jalan Kartini, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (7/3/2025).

Barang bukti rokok illegal yang diserahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa ini merupakan hasil gerak cepat Tim F1QR Lanal Tarempa diatas KMP. Bahtera Nusantara 01 pada koordinat 03 18.252 U – 106 13.606 T di Perairan Pulau Matak Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 menuju pulau–pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya.

“Barang bukti berupa rokok iIlegal yang merupakan hasil dari aksi Gerak Cepat Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Tarempa diatas KMP. Bahtera Nusantara 01 di Perairan Pulau Matak Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa hari lalu sebanyak 223 Bal dengan nominal kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 1.700.000.000,- yang dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 menuju pulau–pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya akan kita serahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa guna proses selanjutnya,” kata Komandan Lanal Tarempa.

Dalam konferensi pers dihadapan awak media didampingi oleh Forkopimda setempat antara lain, Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Gunadian, Kajari Kepulauan Anambas, Wakapolres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim 0318 Natuna, Danlanudal Matak, Pejabat Bea Cukai Tarempa, dan Sekda Kepulauan Anambas, bertempat di Mako Lanal Tarempa pada hari pertama penangkapan rokok iIlegal. Danlanal Tarempa menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok illegal ini sebagai wujud kerjasama dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, dalam rangka pengaplikasian Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa mengatakan “Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penyerahan barang hasil penindakan yg telah dilakukan oleh Lanal Tarempa, kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Bea Cukai Tanjung Pinang dengan Lanal Tarempa dalam rangka menekan peredaran rokok illegal. semoga sinergi, kerjasama dan koordinasi ini dapat lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang yang Insya Allah pasti akan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara,” ucap M. Sukur.

Penyerahan barang bukti rokok illegal hasil penangkapan oleh Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) sebanyak 223 Bal dilengkapi Berita Acara dan pengecekan ulang terhadap barang bukti rokok illegal dengan cara dibongkar setiap ball dengan disaksikan pejabat yang hadir dalam acara penyerahan diantaranya Danlanal Tarempa, Pgs. Palaksa, Pasintel, Pgs. Pasops, Dandenpomal, Perwira Staf dan Tim F1QR Lanal Tarempa, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa beserta Staf.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan