OKEBUNG|
Pjs Dan Unit Inteldim 1609/Buleleng Letda Inf Chris Pelris Patah,mengikuti Pelaksanaan Konsolidasi dari UPP Prov. Bali ke UPP Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Waka Polres Buleleng selaku Ka UPP Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabag Sumda Polres Buleleng selaku Sekretaris II UPP Kabupaten Buleleng (Kompol Gede Juli, SIP) yang dihadiri sekitar 20 orang,Rabu 15 Maret 2023 Pukul 10.40 Wita bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Jl. Kresna No. 3 Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Adapun rombongan Tim Saber Pungli Provinsi Bali Irwasda Polda Bali diwakili oleh Auditor Kepolisian Madya Tk III Irwasda Polda Bali (Kombes Pol. Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H.),Inspektur Pembantu Wilayah V (Made Supartha),Plt. Irbid I Polda Bali (AKBP. I Made Rustawan, SH, MH)
Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali diwakili oleh Panit 3 Subdit 4,Dit Intelkam Polda Bali (AKP Ida Bagus Asmara)/Kasubag Pengelolaan Kepeg, Tu, dan Rumah Tangga (I B Gede Putra Manuabe S.E., M.M),Panit I Unit II Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali (AKP I Nyoman Sarka ) dan Panit I Unit III Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali (AKP Dewa Putu Adi S.H).
Hadir dalam kegiatan Waka Polres Buleleng selaku Ka UPP Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabag Sumda Polres Buleleng selaku Sekretaris II UPP Kabupaten Buleleng (Kompol Gede Juli, SIP), Sekretaris Inspektorat Kab. Buleleng ( Putu Suwardika, S.sos) ,Kasi Pidum Kajari Singaraja
( Made Sitapa, SH),Kabag Hukum Kab. Buleleng (INi Putu Rosita Narendra),Kasat Binmas Polres Buleleng selaku Wakil Ketua Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Buleleng (AKP wayan Patra),Kasat Intelkam Polres Buleleng diwakili oleh KBO Intelkam selaku anggota Pokja Intelijen (IPTU Komang Tri Septo Adi),Pjs Dan Unit Inteldim 1609/Buleleng (Letda Inf Chris Pelris Patah),Kasat Pol PP Kab. Buleleng yang di wakili oleh kasi penyelidikan dan penyidikan (Dewa Made Sumardana SH )
Kegiatan diawali dengan penyampaian Kabag Sumda Polres Buleleng selaku Sekretaris II UPP Kabupaten Buleleng (Kompol Gede Juli, SIP) yang intinya :
a) Yang pertma kami ucapkan selamat datang yang sudah perkenaan hadir di Tim UPP Kab. Buleleng, tentunya kepada UPP Kab. Buleleng mohon arahanya kepada UPP Prov. Bali baik dari pencegahan Pungli dan epesin di Kab. Buleleng
2. Penyampaian dari Irwasda Polda Bali diwakili oleh Auditor Kepolisian Madya Tk III Irwasda Polda Bali (Kombes Pol. Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H.) yang intinya : Selamat kepada bapak Ibu sekalian kami dari Tim UPP sabar Pungli Unit Pemberatasan Pungut liar, sabar pungli ini di tindak lanjuti oleh Perbub dalam kegiatan saber Pungli oleh satu tim ini dalam kegiatan kelompok kerja pencegahan di intelijen dan pendindakan mungkin di wilayah kab. Buleleng sudah berjalan dengan baik, nanti saya moho kepada rekan tim intelijen situasi yang berkebang dalam saiber pungli tempat lingkungan, komonitas dan juga di desa adat saya mohon di tim kab. Buleleng harus di sesuaikan secara besar memberikan pemahaman agar di dalam pungutan itu biar bisa diatur oleh pemerintah kab. Buleleng yang harus kita lalui setelah diedokasi kita memberikan pencegahan dalam hal ini kita bisa monitor situasi pungutan liar, tapi tekan semaksimal mungkin setelah di cegah dan tekan sambil meberikan bimbingan setelah tidak ada hasil mari kita melakukan penindakan.
3. Penyampaian dari Inspektur Pembantu Wilayah V (Made Supartha) yang intinya : Mungkin dalam kesempatan ini yang kami sampaikan dalam maksud dan tujuan dari tim UPP di Kab/Kota dari kami liat laporan harian ini adalah pencegahan yang dalam kita laksakan di setiap Kab/kota sebagai mana berikut kita sampaikan bahwa dalam memebrikan pelayan pablik bebas dari pungli, Tetap melayani dalam prima kepada masyarakat, dalam hal ini pembinaan yang kita lakukan dalam pemetaan areal dalam pungli sendiri kemudian bagaimana upaya biar tidak muncul pungli tersebut, dalam penekanan masyarakat kuasanya dalam online melaui 081111 bisa memudahkan dalam konsultasi. Oprasi tangkap tangan dalam pencegahan dan penindakan.
Sementara Kasat Intelkam Polres Buleleng diwakili oleh KBO Intelkam selaku anggota Pokja Intelijen (IPTU Komang Tri Septo Adi) yang intinya : Terkait dengan adanya yang kami temui dilapangan kususnya di Desa Tejakula dengan adanya desa adat tentang yuran kemudian itu yang kami peroleh intinya kami mohon petunjuk kepada UPP untuk memperjelas dalam yuran yang ada di Desa Adat tejakula.
5. Tanggapan dari (Kompol Gede Juli, SIP) menyampaikan Terkait dengan iyuran dan perlu kita bicarakan dengan duduk berdampingan dan mencari solusi unsur fakta hukum yang sudah melanggar.
Kajari Buleleng Kasi Pidum ( Made Sutapa SH )manyampaikan pada intinya : Selama ini saya sampaikan hasil pidum UPP Kab. Buleleng terkait dengan tugas Pokja UPP Buleleng untuk keberlangsungan biar keberadaanya di ketahui oleh masyarakat, dalam tim ini adalah mencegah bagai mana seiring kita harus melaksakan terhadap masyarakat, mungkin saber Pungli ini terkait dengan mengedokasi masyarakat terkait dengan peraturan,
Sedangkan Panit I Unit III Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali (AKP Dewa Putu Adi S.H). yang intinya : Terkait dengan adanya Desa adat di Wilayah Kab. Buleleng dengan terjadinya pungut liar disetiap perbuatan artinya bahwa pungutan yang di lakukan oleh Desa Adat saya kira tidak ada masalah dan ada kewenangan terkait dengan Desa adat itu dan Desa adat itu juga ada aturan ketika pungutan kepada desa adat yang nantinya apa saja yang di pungut dan dilibatkan adalah pecalang dan juga ada surat tugas kemudian mereka yang di berikan tugas harus memiliki pemahaman atau meberikan pengertian ketika pengambilan secara edokasi sehingga tidak timbul dan tidak liar sepanjang pungutan ini sudah selaras dengan Udang – undang yang berlaku.
Dan hal senada Panit I Unit II Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali (AKP I Nyoman Sarka ) yang intinya : Kami sampaikan atau mengupas kembali pada dasarnya pungli atau pungutan liar yang kata gorikan di Desa Adat dan peraturan daerah yang kemudian disini sudah jelas penempatan Desa Adat adalah yuran dalam pihak ketiga muncul perbub no. 34 supaya Desa Adat mendapatkan regulasi sendiri dari masing paruman kita buatkan berita acara atau di buatkan perarem karena desa adat ini sudah besar pendapatanya di masing Wilayah dan mendapatkan bantuan dari MDA Prov. Bali.
Plt. Irbid I Polda Bali (AKBP. I Made Rustawan, SH, MH) yang intinya Tugas kami adalah pelapora dan akan kami teruskan di tingkat atasan UPP prov. Bali kemudian hal positif dan kalau ada keliruan biar bisa di bicarakan dalam upaya pencegahan pungli karena kasian juga dalam fakta hukum dan pidana mungkin itu yang kami sampaikan kami sangat terima kasih dan tinggal dilaksakan.
Ditempat yang sama Sekretaris Inspektorat Kab. Buleleng ( Putu Suwardika, S.sos) yang intinya :
Pertama yang saya sampaikan untuk kegiatan UPP Kab. Buleleng kami juga liat nama Pungli dari proses yang di lapangan makanya disini UPP Kab. Buleleng tentunya kami harapkan tidak ada pungli dan selalu senang tiasa sudah memberikan pemahaman dari tim intelijen diwilayah Desa Adat yang ada di Kab. Buleleng.
Kodim Buleleng