*MEDAN AREA* – Babinsa Koramil 0201-04/MK Sertu M.Panjaitan laksanakan Komsos bersama warga binaan nya di Warung pak Sihombing Jln.AR.Hakim gg.Pendidikan lorong pelita Kelurahan Pasar merah timur Kecamatan Medan Area. (Selasa,10/12/2024)
Pembinaan teritorial merupakan kewajiban dari seorang Babinsa di wilayah binaanya untuk mencegah dan mengurangi angka kriminal dan hal-hal lainnya yang dapat merugikan masyarakat sendiri yang terjadi di wilayah binaan dan hal ini dilakukan bukan semata mata akan tetapi melalui analisa Babinsa itu sendiri
Hal-hal yang dimaksud seperti perjudian,ada nya provokator di lingkungan sehingga terjadi keributan antar tetangga dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan kerugian sendiri ditengah-tengah masyarakat. Ungkap Sertu M.Panjaitan
Kepedulian Babinsa di wilayah binaanya merupakan tugas pokok karena peran dan fungsi Babinsa yaitu mencegah dini, deteksi dini, mengumpulkan data dan melaporkan kejadian ke Komando atas
Sertu M.Panjaitan menambahkan, Pembinaan teritorial ini dapat dilakukan melalui komsos dengan cara santai tapi serius sehingga dapat diterima oleh masyarakat tentang penyampaian maupun arahan yang disampaikan Babinsa
Selain Binter,komsos dan monitor wilayah adalah tugas pokok Babinsa untuk menjangkau dan mengetahui keadaan dan situasi di wilayah binaanya,dan hal ini merupakan tanggung jawab Babinsa 1×24 jam dan apabila ada hal-hal yang menonjol segera melaporkan ke Komando atas sehingga apabila masalah dapat diselesaikan dengan baik. Ungkap Sertu M.Panjaitan