Meningkatkan Pengetahuan Hukum, koramil 05/BD Hadiri Pembinaan Sadar Hukum di Desa Binaan

Kodam 1 BB1,045 views

*LABUHANBATU UTARA* Serka Devi Hermansyah Babinsa Koramil 05/BD Kodim 0209/Labuhanbatu menghadiri kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Di ruang Aula kantor Desa Karang Anyar,Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu utara, Kamis (20/02/2025)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karang Anyar Zuhri, Ketua BPD Desa Karang Anyar Kariman Babinsa Karang Anyar Serka Devi hermansyah, ⁠Babinkamtibmas Karang Anyar, Pemateri/Narasumber dari Kabag Hukum Kab. Labuhanbtau Utara Muslim Ritonga, SH. dan Abdul Husein Harahap, SH, Ketua PKK Desa Karang Anyar, Para perangkat Desa dan para Kadus

Pada kesempatan ini Bagian Hukum pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Abdul Husein Harahap menyampaikan Bahwa kegiatan Pembinaan Desa/Kel sadar Hukum ini dibentuk oleh Kemenkumham dan sangat penting diberikan kepada tingkat Desa agar para Masyarakat paham tentang Hukum;

Sehingga masyarakat dapat memilah suatu masalah dengan baik dan benar. Kami disini selalu diskusi dengan semua masalah yang ada di masyarakat dengan turun langsung pembinaan Desa. Terima kasih dengan aparatur Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang selalu mendukung kegiatan kami, tegas Kabagkum Labuhanbatu Utara.

Kades Karang Anyer Zuhri menyampaikan dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan kita selaku warga negara yang taat hukum lebih mengerti peraturan perundang undangan dan pemecahan masalah yang ada di Desa dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kita tidak terjebak pada aturan yang ada, jadi sangat penting acara ini sehingga menambah wawasan dan pengetahuan akan masyarakat.

Agar penyampaian dari pemateri/penyuluh nanti agar dicermati dan di fahami, tanyakan bila ada hal-hal yang kurang jelas terkait aturan hukum, baik permasalahan atau hal lain sebagai penambah wawasan kita karena Bupati telah menentukan bahwa untuk Kecamatan Aek Kuo, Desa Karang Anyar ini sudah ditunjuk sebagai Desa Binaan Sadar Hukum, untuk itu nantinya agar dibentuk Kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) dan harapan kedepan Bupati Desa Karang Anyar ini dapat menjadi Desa percontohan sebagai Desa Sadar Hukum Kecamatan. Aek Kuo, ucap Kades

Di tempat yang berbeda Danramil 05/BD Kapten Inf Sabar Ifantri Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan warga. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat serta memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan adil,”
Ujar Danramil

Babinsa serka Devi Hermansyah mengatakan sebagai Babinsa sangat mendukung kegiatan sadar hukum. Semoga masyarakat dapat mengerti tentang hukum, semoga bermanfaat untuk kita semua, pungkas Babinsa. (Pendim0209)