PEKANBARU– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau segera menyampaikan Hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait Tabir Misteri Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Hasil Proyek Pengerjaan Payung Elektrik (Listrik) di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru.
Pasalnya, Sebelum dilakukan Pulbaket oleh KNPI Provinsi Riau, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah terlebih dahulu mem-Petieskan Kasus tersebut, alih-alih dengan alasan tidak menemukan Bukti Otentik, sekalipun sudah Jelas Bangkai Payung Elektrik yang dimaksud terlihat kasat mata sampai saat ini.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa pihaknya terpaksa membawa Kasus tersebut ke Pusat, karena selama ini Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau benar-benar Masuk Angin, alias Jalan di Tempat.
Bagi Ketua Larshen Yunus, selaku Aktivis Anti Korupsi sangat menyayangkan sikap dan perilaku APH di Riau, muatan Sandiwaranya terlalu Kental, apakah karena masing-masing sudah dapat Jatah Mobil Listrik dari Drs H Syamsuar M.Si, selaku Mantan Gubernur Riau atau karena apa?
Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu pastikan, bahwa Tabir Misteri tentang Kasus Proyek Payung Elektrik di Masjid Agung An-Nur segera di Bongkar, dugaan kuat Keterlibatan Mantan Gubernur Riau Syamsuar beserta Anak Kandungnya mulai terasa.
“dan Kami juga perlu tegaskan, bahwa Laporan Resmi yang akan kami sampaikan bukan sekedar di Kejaksaan Agung ataupun di Mabes Polri, melainkan Berkas ini Juga kami sampaikan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, prinsipnya tetap sama, ini Kasus sudah jelas Kasat Mata, APH tinggal memanggil sesiapa saja yang terlibat didalamnya” ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu jelaskan, bahwa pihaknya mencium aroma tak sedap tentang dugaan Keterlibatan Anak Kandung Syamsuar, atas nama Muhammad Andri dalam pelaksanaan Proyek Pengadaan Payung Elektrik itu.
“Kami selaku Anak Negeri di Riau ini sudah cukup malu melihat tindak-tanduk para Pejabat saat ini. Lagaknya macam betul aja, Modelnya seperti Rajin beribadah, ternyata Korupsi, maling uang rakyat. Gayanya Agamis, tapi ternyata Rumah Tuhan, ALLAH SWT juga di embat. Bayangkan saja, sudah berapa banyak Masjid di Riau ini yang Proyeknya di Korupsi? Tempat ibadah saja di Korupsi, apalagi Proyek yang lainnya, Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (20/6/2024) Ketua KNPI sekaligus WASEKJEN DPP KNPI (Pusat) itu mengajak Pimpinan KPK RI untuk turut memanggil Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau saat itu, Panggil SF Hariyanto sebagai Saksi Utama dalam perjalanan Proyek Payung Elektrik di Masjid Agung An-Nur itu, lalu Hadirkan Kepastian Hukum.
“Kami harap para Pimpinan KPK bisa lebih cepat dalam mengungkap perkara ini. Tetapkan Tersangkanya, lalu segera di Tahan. Kasus Proyek Payung Elektrik di Masjid Agung An-Nur ini harus di Jadikan Atensi bersama. Jangan sampai ada Stigma, bahwa APH di Kepolisian, Kejaksaan dan lain-lain cukup dikasih Mobil Listrik, mulut para Pimpinannya diam membisu. Terlalu hina dan murahan. Supremasi Hukum wajib di Tegakkan. Stop Jadi Badut!!! kurang-Kurangi Sandiwara itu bapak ibu. Ayo Jujur!!! Berani Jujur Hebat” ajak Ketua KNPI Riau sekaligus WASEKJEN KNPI Pusat, Larshen Yunus seraya mengakhiri pernyataan persnya. (yunus)