Modus Dagang Emas dari Live Tiktok,Kiki Haula Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Headline3,712 views

MEDAN :
Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak.Ungkapan tersebut pantas ditujukan kepada Kiki Haula (34) .Pasalnya wanita cantik ini kena tipu puluham juta rupiah dikarenakan niat hati ingin memiliki emas batangan 15 gram.

Merasa dirugikan, korban pun kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/10/2025) siang sesuai yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/ 3536/X/2025/,SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut keterangan wanita yang akrab di sapa Kiki ini menjelaskan, kasus penipuan dan atau penggelapan yang dialaminya saat dirinya sedang berada di rumahnya kawasan Medan Petisah pada Senin (13/10) sore dan melakukan chatingan melalui akun Whatsapp (WA) di nomor 088743767xxxx usai korban melihat live Tiktok akun Toko Mas J. Ginting peringgan2 dengan nomor Hand Phone (HP) 08136265xxxx tentang penjualan emas.

Dikarenakan korban berminat untuk membeli emas batangan 15 gram. Selanjutnya Kiki pergi mandi, pada saat itu masuk Direct Message (DM) atau pesan langsung dari tiktok toko mas j.ginting peringgan2 (huruf kecil) dengan nomor HP 088743767xxxx mengatakan,”Kalau harga datang ke Toko lebih mahal dari harga Live Tiktok.”

Tanpa pikir panjang, korban memutuskan untuk memilih pembelian sesuai harga live tiktok kemudian sekira pukul 15:13 wib dari rumahnya korban lalu mentransfer uang sebesar Rp. 32.550.000 ke Rekening Bank BRI No.57400103030xxxx Atas nama Rexx Pahxxxx.

Ternyata sesampainya pelapor di Toko Mas J. Ginting peringgan2 pemilik toko mengatakan kalau mereka tidak ada menerima transfer uang dari korban.

Atas kejadian yang dialaminya, Kiki berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Saya harap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus sindikat penipuan yang saya alami ini guna mencegah agar tidak ada lagi korban – korban lain kedepannya,” jelasnya, Senin (27/10).

(MEDAN)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan