Optimalkan Pelaporan Pajak, Korem 012/TU Terima Sosialisasi Coretax DJP

Kodam IM14 Dilihat

Meulaboh, Korem 012/Teuku Umar menerima sosialisasi tentang Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara E-Filing dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Puskodal Korem 012/TU, Rabu (26/02/25).

Tim penyuluh KPP Pratama Meulaboh, dipimpin oleh Bapak Arisma Wanton LR, S.A.P. selaku Account Representative, bersama jajaran Account Representative (AR) dan pelaksana KPP Pratama Meulaboh.

Kedatangan tim diterima langsung oleh Perwira Keuangan (Paku) Korem 012/TU, Mayor Cku Jaka Prihatim. Dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat datang dan mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat penting bagi prajurit dan PNS TNI agar memahami kewajiban perpajakan dengan baik,” ujar Mayor Jaka Prihatim. Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan aktif bertanya jika ada hal yang kurang dipahami.

Dalam kegiatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak, Bapak Masrizal, memberikan pemaparan materi tentang Coretax, aplikasi perpajakan yang mulai berlaku sejak Januari 2025.

Dijelaskan bahwa mulai tahun pajak 2025, pencetakan Kode Billing harus dilakukan setelah pelaporan SPT Masa, berbeda dengan sistem sebelumnya yang memungkinkan pembuatan Kode Billing tanpa terlebih dahulu melaporkan SPT Masa melalui DJP Online.

Selain itu, bagi wajib pajak yang masih mengalami kendala dalam pelaporan kewajiban perpajakan, sementara ini dapat menggunakan Billing Deposit, dengan masa berlaku selama 7 hari untuk transaksi pembayaran pajak.

Acara berlangsung lancar dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh para peserta.

Pendam IM/Penrem 012

Posting Terkait

Jangan Lewatkan