Pangdam IM Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan di Aceh

Kodam IM2160 Dilihat

Banda Aceh,— Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), memimpin langsung Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Aceh, yang berlangsung di Lapangan Upacara kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kota Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kodam Iskandar Muda dalam menjamin stabilitas keamanan serta memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas-tugas strategis lembaga Kejaksaan, yang merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Aceh. Kamis (24/7/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh beserta jajaran pejabat utamanya dan Kajari Se Provinsi Aceh. Sementara itu dari Kodam IM dihadiri Para Pejabat Utama Kodam IM, Danrem 012/TU, Para Kabalakdam IM, Wadan Pomdam IM, Para Dandim jajaran Kodam Iskandar Muda serta unsur pendukung lainnya. Ratusan personel dari satuan jajaran Kodam Iskandar Muda dan Kejati juga turut ambil bagian dalam apel tersebut.

Dalam amanatnya, Pangdam IM menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa hormat kepada seluruh peserta apel. Beliau menegaskan bahwa kegiatan apel gelar kesiapan ini bukanlah sekedar seremoni, melainkan manifestasi konkret dari kesiapan operasional prajurit TNI dalam mendukung institusi Kejaksaan, sekaligus sebagai bentuk dukungan Kodam Iskandar Muda terhadap terciptanya supremasi hukum di wilayah Provinsi Aceh.

Pangdam IM menyatakan bahwa sinergi antara TNI dan Kejaksaan merupakan keniscayaan dalam membangun sistem keamanan nasional yang kokoh dan efektif. Peran TNI dalam hal ini bukan hanya sebatas menjaga pertahanan negara, tetapi juga meliputi tugas membantu pemerintah, termasuk dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lembaga negara, seperti Kejaksaan.

Kegiatan apel ini sekaligus menjadi bagian integral dari pelaksanaan berbagai kebijakan strategis dan regulasi nasional yang mengatur tentang penguatan kolaborasi antara institusi TNI dan Kejaksaan. Salah satunya adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di samping itu, terdapat pula regulasi dari Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan. Kerja sama ini juga ditopang oleh Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 Antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. Surat Telegram Kasad Nomor ST/248/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Sebagai wujud konkret dari penguatan sinergi tersebut, Kodam Iskandar Muda bersama Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar operasional di antara kedua institusi. Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan dukungan operasional yang sinergis, memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam PKS tersebut mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya adalah penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan bersama antara TNI dan Kejaksaan, pertukaran informasi strategis yang relevan untuk kepentingan penegakan hukum, serta penyediaan dukungan personel TNI dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan. Tak hanya itu, kerja sama ini juga meliputi pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemanfaatan sarana dan prasarana milik kedua institusi, koordinasi teknis dalam proses penyidikan dan penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil.

Dalam arahannya kepada seluruh peserta apel, Pangdam IM memberikan sejumlah penekanan penting sebagai pedoman pelaksanaan tugas ke depan. Ia mengingatkan seluruh prajurit untuk senantiasa memahami dan menjalankan tugas masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab serta profesionalisme tinggi. Pentingnya menjaga soliditas dan sinergitas antarinstansi, terutama antara TNI, Kejaksaan, Polri, serta unsur pemerintah daerah, juga menjadi sorotan utama dalam amanatnya.

“Dengan kesiapan yang optimal dan sinergi yang kuat antar instansi, saya yakin dan percaya bahwa kita mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Di akhir amanatnya, Pangdam mengajak seluruh prajurit untuk senantiasa menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara dengan penuh keikhlasan, ketulusan, dan dedikasi tinggi. Ia juga menyampaikan harapan agar setiap langkah yang diambil dalam pelaksanaan tugas senantiasa mendapat petunjuk, kekuatan, dan perlindungan dari Allah SWT.

Kegiatan Apel Gelar Kesiapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Kodam Iskandar Muda dan institusi Kejaksaan di wilayah Aceh. Apel ini bukan hanya menunjukkan kesiapan militer, tetapi juga menjadi simbol kokohnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Sumber : Pendam IM

Posting Terkait

Jangan Lewatkan