Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Pisah Sambut Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur

Kodam VI MLW595 Dilihat

Samarinda – Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., menghadiri acara pisah sambut Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur serta serah terima jabatan Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Provinsi Kaltim. Acara berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Jumat (07/03/25) dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para pejabat daerah lainnya.

Acara ini merupakan penghormatan bagi Drs. Akmal Malik, M.Si., yang telah menjabat sebagai Pj. Gubernur Kaltim periode 2023–2025, sekaligus serah terima jabatan kepada Gubernur Kaltim yang baru, Rudy Mas’ud, S.E., M.E. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan pengukuhan Hj. Syarifah Suraidah Rudy Mas’ud sebagai Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Provinsi Kaltim.

Dalam sambutannya, Drs. Akmal Malik, M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan selama menjabat sebagai Pj. Gubernur Kaltim. Ia berharap kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dapat membawa Kalimantan Timur semakin maju, khususnya dalam menyongsong perannya sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menekankan pentingnya membangun Kalimantan Timur secara berkelanjutan dengan memperkuat sumber daya manusia serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga mengapresiasi kontribusi Drs. Akmal Malik, M.Si., dalam menjaga stabilitas pemerintahan selama menjabat sebagai Pj. Gubernur.

Sebagai bentuk penghormatan, Forkopimda Kaltim menyerahkan cinderamata kepada Drs. Akmal Malik, M.Si., atas dedikasinya selama menjabat. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan buka puasa bersama.

Dengan kehadiran Pangdam VI/Mulawarman dalam acara tersebut menegaskan komitmen Kodam VI/Mulawarman untuk senantiasa siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.

Pendam VI/Mlw.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan