AMBON|
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Provinsi Maluku DPD IKAL-Lemhannas Provinsi Maluku, yang bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (14/6/2025).
Dalam sambutannya, Pangdam XV/Pattimura menyampaikan bahwa, musyawarah Daerah DPD IKAL-Lemhannas merupakan amanah AD/ART yang diperuntukkan bagi kepengurusan DPD yang habis masa baktinya, sebagaimana yang diatur dalam keputusan DPD IKAL-Lemhannas Nomor:PO/12/X/2021/IKAL-Lemhannas tanggal 26 Oktober 2021 tentang Peraturan Organisasi IKAL-Lemhannas.
Sesuai periode masa bakti, IKAL daerah Provinsi Maluku adalah salah satu kepengurusan yang telah selesai masa baktinya, dan oleh karenanya perlu diambil mekanisme organisasi melalui Musda seperti yang diselenggarakan hari ini. Setelah Musda ini usai, akan terpilih formatur yang akan menyusun kepengurusan masa bakti berikutnya.
Bagi DPD dikatakan Pangdam, siapapun yang akan menjadi pengurus tidak ada masalah dan siap mendukung, sekaligus bekerjasama sepenuhnya. Yang terpenting telah bersepakat dan tentu telah melalui mekanisme yang diatur sesuai ketentuan.
Sebagai Ketua Umum, Saya menyadari bahwa kepengurusan IKAL-Lemhannas, baik pusat, daerah maupun angkatan tidak ada imbalan finansial, dan saya kira yang menjadi pengurus pun juga tidak mengharapkan. Keinginan menjadi seorang pengurus, semata mengikuti kata hati dan semangat berbuat terbaik untuk bangsa dan negara.
“Bagi saya, kondisi itu saya anggap sebagai modal untuk menggerakkan organisasi, dan itulah sebabnya pengurus telah merelakan diri meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran demi kepentingan bangsa dan organisasi IKAL-Lemhannas,” terang Pangdam.
Lanjut dikatakan Pangdam, meski tidak ada imbalan dan tidak mengharapkapnya, bukan berarti apa yang dilakukan menjadi “lose” atau hilang begitu saja. Apapun yang dilakukan, justru membangkitkan semangat yang hidup sepanjang masa.
Pendam15