Surabaya – Dalam rangka meningkatkan kompetensi di bidang hukum militer, Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Pertama Perwira (Dikmapa) Korps Hukum Angkatan 31 TA. 2024, bersama Siswa Pusdikpomal melaksanakan Latihan Praktek (Lattek) Sidang Peradilan Semu di Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Kamis, (12/12/2024).
Latihan ini mengusung penerapan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) sebagai landasan utama. Dalam kegiatan ini, para Pasis menjalankan peran sebagai Hakim Militer, Oditur Militer, dan Penasehat Hukum dalam skenario sidang peradilan disiplin militer. Lattek ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata sekaligus memperkuat pemahaman mereka terkait mekanisme proses peradilan dalam lingkungan militer.
Komandan Pusdikbanmin (Danpusdikbanmin) Kolonel Laut (S) Wahyu Budi Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lattek ini merupakan bagian penting dalam membentuk Perwira Hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
“Sidang peradilan semu ini adalah kesempatan bagi para Pasis untuk mempraktikkan tugas-tugas nyata yang akan mereka hadapi sebagai perwira hukum. Keadilan, ketegasan, dan integritas adalah kunci dalam menjalankan peran tersebut,” ujarnya.
Latihan ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman mendalam tentang proses hukum militer dan memperkuat sikap profesionalisme dalam menyelesaikan perkara dengan adil dan objektif. Dengan semangat belajar dan praktik langsung, diharapkan para Pasis Dikmapa Hukum siap menghadapi tantangan tugas di medan yang sesungguhnya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai luhur hukum dan keadilan.