Desa Kampung Hilir – Babinsa Desa Kampung Hilir Peltu M. Hasanuddin menghadiri Musyawarah Desa yang membahas pengesahan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Desa Kampung Hilir dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tambelan, BPD, Pendamping Desa, dan masyarakat.
Musyawarah ini berhasil menetapkan RKPDes 2026 yang mencakup beberapa bidang, yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (24 kegiatan),Bidang Pembangunan Desa (36 kegiatan),Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (25 kegiatan), Bidang Pemberdayaan Masyarakat (13 kegiatan) dan Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat (2 kegiatan)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Tambelan diwakili Kasitrantib,Kasi PMD,BPD,Kades Kp. Hilir,Pendamping Desa,Babinsa, Babinpotmar Pos TNI AL,Bhabinkamtibmas, Kelembagaan Desa,Forum RT/RW Desa Kp. Hilir,PKK,Linmas,Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Masyarakat
Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati dan menetapkan RKPDes 2026 yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.