Penandatangan Deklarasi Komitmen Kecamatan Ramah Perempuan Dan Layak Anak Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Korem 02267 Dilihat

Asahan  |  Pada penandatangan deklarasi ini Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan dr. Elfina Taringan, MKT menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender di daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selanjutnya kegiatan Penandatangan Deklarasi Komitmen Kecamatan Ramah Perempuan Dan Layak Anak diwilayah Kecamatan, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kisaran jajaran Kodim 0208/Asahan Kopda Edi Saputra turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Penandatanganan deklarasi komitmen Kecamatan Ramah Perempuan Dan Layak Anak yang dilaksanakan di Kantor Lurah Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Rabu (26/10/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri Penandatanganan deklarasi komitmen Kecamatan Ramah Perempuan Dan Layak Anak tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekcam Kisaran Barat, Lurah Mekar Baru, Bhabinkantibmas, Ketua LPM dan anggota Mekar Baru, Kepling Mekar Baru dan Ketua LPM Mekar Baru.

Untuk deklarasi penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati dan Camat se-Kabupaten Asahan sebagai komitmen penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak.