*Labuhanbatu* – Kodim 0209/Labuhanbatu menerima penyuluhan hukum dari Tim Kodam I/Bukit Barisan di Aula Abdi Bina Manunggal Jl.Abdul Aziz Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (20/2/2025) pukul 08.00 WIB.
Turut dihadiri oleh Kasdim 0209/LB Mayor Inf S.H. Tanjung yang mewakili Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP., para Danramil, Perwira Staf, personel Bintara, Tamtama dan PNS, serta anggota Persit Cabang XXXVI Kodim 0209/LB.
Hadir sebagai pemateri, Kasi Dukkum Kodam I/BB Mayor Chk Jalil Sembiring, SH, M.H., beserta satu orang anggota. Dalam materinya, Mayor Chk Jalil Sembiring menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi prajurit dan keluarganya, khususnya terkait konsekuensi dari tindakan yang melanggar aturan terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga, yang dapat berdampak buruk bagi individu, keluarga, maupun satuan.
Pada sesi tanya jawab, Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung menggali lebih dalam mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi pelanggaran hukum di lingkungan Prajurit TNI dan Persit. Hal ini sebagai bentuk kesiapan dalam menegakkan aturan serta menjaga nama baik institusi.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi setiap Prajurit sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran.
“Seorang prajurit harus memahami batasan hukum dalam setiap tindakan. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga kehormatan satuan dan keluarga,” ujar Dandim.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjunjung tinggi hukum dan kedisiplinan di lingkungan Kodim 0209/Labuhanbatu. (pendim0209)