OKEBUNG | Pria berinisial FDS (27), warga Kramat Selatan, Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah ini diamankan pihak Polres Magelang Kota bersama rekannya berinisial MIR (27), warga Wates, Magelang Utara, Kota Magelang.
Keduanya diringkus polisi lantaran diduga kuat melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Menowosari No.2, RT. 01 RW. 01 Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
Menurut Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dugaan pencurian ini bermula saat kedua pria ini hendak membeli bahan bakar minyak (BBM). Namun saat melintas, mereka mendapati sebuah rumah dalam keadaan pintu terbuka.
“Melihat pintu terbuka, salah satu pelaku langsung masuk ke rumah tersebut. Sedangkan satu rekannya menunggu di sepeda motor,” ujar AKBP Yolanda dalam konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Senin, 27 Februari 2023 siang.
Adapun barang yang berhasil diembat pelaku dari rumah tersebut kata Yolanda yakni satu buah handphone, satu unit laptop dan kendaraan roda dua, dengan total harga sekitar Rp 13 juta.
Korban yang mengetahui telah kedatangan tamu tak diundang dan kehilangan barang, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Magelang Kota.
Mendapat laporan kehilangan dari korban, Satreskrim Polres Magelang Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari informasi identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Alhasil, tanggal 23 Februari 2023 Tim Satreskrim Polres Magelang Kota memperoleh informasi terduga pelaku berada di daerah Wates, Kecamatan Magelang Utara. Tak menunggu lama, saat itu tim langsung bergerak ke lokasi, dan melakukan penangkapan sekitar pukul 23.00 WIB.
“Saat ditangkap pelaku FDS dan MIR kepada penyidik mengakui jika mereka melakukan pencurian di alamat itu. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Yolanda.
Sedangkan kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, terduga pelaku FDS mengaku mencuri karena upahnya sebagai karyawan swasta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan hubungannya dengan pelaku lain yakni MIR, diakui oleh FDS merupakan teman lama sejak kecil. (Muz)