Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Dampingi Sertifikasi Bangunan Fisik Bagi Masyarakat Binaan

Korem 02234 Dilihat

Simalungun  |  Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Dolok Pardamean jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu P Sinaga turut serta melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi bangunan fisik Parik pasangan dan pipanisasi yang menggunakan ADD tahun 2022, kegiatan ini dilakukan bertempat di Nagori Parik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Sabtu (25/02/2023).

Ketua panitia PTSL dalam sambutannya mengatakan, progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah mejadi perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah mempuyai sertifikat yang sah dimata hukum. “Program ini adalah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional dan harus secepatnya di selesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Babinsa Sertu P. Sinaga mengatakan, sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL. “Keberadaan saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan aman dengan lancar,” katanya. Penyerahan sertifikat, lanjut Babinsa, diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker dan mengatur jarak dan mencuci tangan dengan sabun.