Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Penuhi Undangan Rapat Pelaksanaan Penetapan Penerima BLT Dana Desa

Korem 02232 Dilihat

Simalungun | Dalam rangka agar tetap sesuai sasaran, dalam kesempatan tersebut seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Tanah Jawa jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu MB Siregar turut serta menghadiri undangan Rapat pelaksanaan Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun anggaran 2023, sebanyak 40 KPM Sumber Dana Anggaran Dana Desa Tahun 2023, kegiatan tersebut yang dilakukan bertempat di Nagori Panombean Marjanji, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Rabu (01/03/2023).
Dalam sambutannya Pj.Pangulu Nagori Panombean marjanji Bapak Jusman Sitio menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa. “Sebanyak 40 KPM Sumber Dana Anggaran Dana Desa Tahun 2023. Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Pj.Pangulu Nagori Panombean marjanji Bapak Jusman Sitio menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. “Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Babinsa. Babinsa berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj.Pangulu Nagori Panombean marjanji Bapak Jusman Sitio, Camat Tanah Jawa Diwakili Kasi Kessos Ibu Imelda Hutagaol, Babinsa koramil 10/TJ Sertu M.B.Siregar, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Aipda J. Tampubolon, Ketua Maujana Bapak Empotisan Sinaga beserta Seluruh Anggota maujan SE Nagori Panombean marjanji, Tokoh Agama Pdt Theoffani Sianturi.S.Si (Teologi), PLD Nagori Panombean marjanji Bapak Piter Siahaan, Gamot seNagori Panombean Marjanji.