OKEBUNG|
Perusahaan logistik internasional DHL Express akan menghentikan sementara layanan pengiriman barang dari pelaku usaha ke konsumen (business-to-consumer/B2C) ke Amerika Serikat (AS) untuk kiriman bernilai di atas 800 dollar AS.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 21 April 2025. Langkah tersebut diambil menyusul perubahan regulasi dari otoritas bea cukai Amerika Serikat, yang memperketat prosedur clearance atau proses masuk barang ke negara tersebut. DHL mengumumkan keputusan ini melalui situs resminya, seperti dikutip dari Reuters.
Dalam peraturan terbaru, pemerintah AS mewajibkan seluruh kiriman dengan nilai lebih dari 800 dollar AS untuk menjalani proses clearance yang lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama. Sebelumnya, aturan ini hanya berlaku bagi barang dengan nilai di atas 2.500 dollar AS.
Meski demikian, DHL memastikan bahwa pengiriman business-to-business (B2B) tidak akan dihentikan. Namun, perusahaan memperingatkan bahwa pengiriman jenis ini kemungkinan akan mengalami keterlambatan akibat prosedur tambahan di kepabeanan.
“Langkah ini bersifat sementara,” tulis DHL dalam pernyataan resminya. Pekan lalu, DHL juga menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi semua peraturan dan regulasi bea cukai yang berlaku, serta akan bekerja sama dengan para pelanggan guna membantu mereka beradaptasi terhadap perubahan kebijakan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Mei mendatang.
Dalam pernyataannya, lembaga pos tersebut menuding AS melakukan praktik “bullying” setelah pemerintah AS membatalkan fasilitas perdagangan bebas bea untuk paket yang berasal dari China dan Hong Kong. Langkah-langkah ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketegangan dagang antara AS dan kawasan Asia Timur, terutama terkait arus barang dan regulasi impor.
Sumber : Kompas.com
Foto : Kompas.com