Sttu Julu, Pakpak Bharat – Bertempat di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan Sttu Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, telah dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Rabu, 10 Juli 2024
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Pakpak Bharat Frans Benhard Tumanggor, Pabung 0206/Dairi Mayor Cba M. Manurung yang mewakili Dandim 0206/Dairi, Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibue S.sos, dan berbagai tamu undangan lainnya.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Pakpak Bharat Frans Benhard Tumanggor menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan memajukan desanya masing-masing.
Beliau juga berpesan kepada para Kepala Desa untuk selalu bersinergi dengan semua pihak, termasuk dengan pemerintah daerah, dalam menjalankan program-program pembangunan di desanya.
Pabung 0206/Dairi Mayor Cba M. Manurung dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa TNI Angkatan Darat, khususnya Kodim 0206/Dairi, siap membantu dan mendukung program-program pembangunan di desa-desa di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
“TNI AD akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu membangun bangsa dan negara,” tegasnya.
Acara pengukuhan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang dikukuhkan oleh para tamu undangan. (Pen0206)