Belu – Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain berhasil gagalkan penyelundupan Tembakau jenis Shag di sekitar pinggir pantai Dusun Sukarlaran, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak. Minggu (9/3/2025)
Anggota Pos Motaain dibawah komando Danpos Sertu Hebron Fanghestu dalam mencegah maraknya penyelundupan barang ilegal di perbatasan RI-RDTL atas perintah Dan SSK I Kapten Inf Yudha Hanggara, terus melaksanakan patroli dan ambush di sekitar perbatasan yang diperkirakan menjadi jalur penyelundupan.
Hingga pada malam hari sekitar pukul 21.40 Wita Danpos Motaain bersama anggotanya berhasil mengamankan 27 karton/dus dan setelah diperiksa ternyata berisikan Tembakau jenis Shag, namun pemilik barang tersebut tidak dapat ditemukan dan diperkirakan telah meninggalkan tempat menggunakan perahu karena barang tersebut berada di pinggir pantai Sukarlaran, kemudian Danpos pun melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK I.
Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib yang menerima informasi tersebut kemudian memerintahkan Dan SSK I berkoordinasi dengan Danpos AL Atapupu Kapten Mar Amin beserta Tim Intel Kodam IX/Udayana untuk membantu penyisiran menggunakan perahu milik Pos AL guna mencari tahu kepemilikan barang tersebut.
Anggota Pos Motaain pun tetap melanjutkan penyisiran sekitar pantai namun karena tidak terdapat tanda-tanda mencurigakan akhirnya atas perintah Dansatgas kemudian barang bukti dibawa untuk diamankan ke Pos Motaain, selanjutnya pada Senin 10 Maret 2025 barang bukti diserahkan ke Mako Satgas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. (Pen Yonif 741)
#TNIPRIMA #TNIADPrima #TNIADbekerjadenganhati #TNIADDihatiRakyat #TNIADBerjuangBersamaRakyat