Nunukan,- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu terjadi di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ironisnya, aksi itu dilakukan oleh ibu rumah tangga berinisial SM (42) asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun, aksi SM tak semulus yang ia pikirkan. Upaya penyelundupan itu, berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC yang secara sigap langsung menuju ke lokasi SM berada.
“Kami mendapat informasi dari Kasat Reskoba Polres Nunukan terkait narkotika yang dibawah oleh pelaku dari tawau ke nunukan, dan kami langsung mengantisipasi di Pelabuhan Tunontaka,” ujar Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo. Rabu (17/07/2024).
“Pada pukul 13.30 WITA, bertempat di X-ray pelabuhan Tunontaka Nunukan. Tim gabungan menemukan barang kiriman berisi 4 ball yang disembunyikan di dalam kemasan Teh merk BOH. Setelah dilaksanakan pengetesan barang bukti dinyatakan Positif (Nakortika jenis sabu) seberat Bruto 227 gram yang akan di selundupkan ke Sulawesi,”ungkapnya.
Tak sendirian, Lettu Siswoyo berujar jika upaya penggalan itu turut melibatkan Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan.
Untuk saat ini, kata dia, pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Sudah kami serahkan untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya. PenArh8
@puspentni
@tni_angkatan_darat
@yonarhanud8