OKEBUNG|
Satgas Pamtas Yonif 132/BS memberikan sosialisasi tentang Peraturan Lintas Batas Negara dan Daerah di Kantor Balai Badan Perbatasan Negara Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua,Jumat (03/03/2023).
Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran
lintas batas khususnya lintas batas negara oleh masyarakat, kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama dengan pihak-pihak yang bertugas dan bertanggung jawab di wilayah perbatasan.
Tampak hadir pada acara sosialisasi diantaranya, Asisten I Sekda Jayapura, Kepala Imigrasi Jayapura, Kepala Bea Cukai Jayapura, Danramil Muara Tami, Kepala Distrik Muara Tami dan seluruh Kepala Kampung Distrik Muara Tami.
Kapten Inf Dedi Arman yang hadir mewakili Komandan Satgas menjelaskan tentang tugas – tugas Satgas Pamtas Yonif 132/BS di perbatasan khususnya di PLBN Skouw agar ke depannya masyarakat mengerti dan dapat menerima dengan kegiatan yang dilaksanakan Satgas di lapangan terlebih pada saat pelaksanaan sweeping dan pemeriksaan dokumen dan barang bawaan.