OKEBUNG | Mimpi Wagini (60), warga RT.04 RW.02 Dusun Sidorejo, Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, bakal segera terwujud. Pasalnya, ibu paruh baya ini salah satu yang mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) TMMD Reguler ke-115 Kodim 0719/Jepara.
Rumah Wagini terpilih karena masuk dalam kriteria RTLH dengan konstruksi bangunan terdiri dari dinding bambu, atap asbes lantai tanah. Termasuk, luas bangunan tidak standar lantaran hanya ukuran 4×7 meter persegi.
Dansatgas TMMD Reguler ke-115 Kodim 0719/Jepara, Letkol Inf Mukhamad Husnur Rofiq, SIP mengatakan rumah milik Wagini belum masuk standar layak huni. Terlebih kondisi bangunan hanya berdinding anyaman bambu, lantai tanah dan atap asbes.
“Rumah ibu Wagini ini belum layak huni. Karena itu, kita dari Satgas TMMD akan metehab menjadi hunian sehat,” ujar Dandim 0719/Jepara.
Disebutkan oleh Dansatgas yang juga Dandim 0719/Jepara, rumah yang akan direhab oleh Satgas TMMD di Desa Ujungwatu ini sebanyak 5 unit. Termasuk rumah milik Wagini.
“5 unit rumah yang direhab ini karena sesuai kriteria program fisik TMMD,” katanya.
Sementara itu, Wagini mengaku tidak bisa menahan rasa bahagianya melihat rombongan TNI datang mewujudkan mimpinya untuk bisa memiliki rumah sehat huni.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya dan keluarga hanya bisa berterima kasih kepada TNI, kepada Kodim Jepara. Terima kasih semoga TNI selalu dicintai rakyat,” kata Wagini ditemui di rumahnya, Selasa (11/10/2022) pagi.
Untuk diketahui, Wagini hanyalah seorang butuh tani dengan penghasilan pas-pasan dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari itulah, ia tidak bisa merehab rumahnya sendiri.
Selama rumahnya direhab, sementara waktu ia bersama suaminya menumpang tidur di rumah tetangganya. Saat memasak kebutuhan makan, Wagini juga masih menggunakan dapur kayu pagar. (Muis)