Malaka – Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) Pos Haslot berhasil gagalkan penyelundupan 3 Unit sepeda motor diantaranya 2 Unit sepeda motor Jenis Honda Beat dan 1 Unit Jenis Suzuki Satria F 150 bertempat di sekitar jalan ilegal Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, beberapa waktu lalu
Kejadian berawal dari 2 personil Pos Haslot Pratu Devan dan Pratu Irfan Riyadi yang melaksanakan pembinaan fisik mandiri (Jogging) di sekitaran wilayah Pos. Kemudian terlihat 2 unit sepeda motor dengan posisi tertidur di semak-semak, setelah dilaksanakan pengecekan terdapat 2 unit sepeda motor dengan lubang knalpot disumbat kayu, diantaranya 1 Unit Jenis Honda Beat dengan posisi kunci masih terpasang di motor dan 1 Unit Jenis Suzuki Satria F 150.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Danpos Haslot Sertu Rahmana Bintang Saputra, selanjutnya 2 Unit Motor tersebut diamankan ke Pos Haslot. Malam harinya Danpos memerintahkan Wadanpos Haslot untuk kembali ke lokasi guna mencatat koordinat penemuan motor tersebut dan sesampainya di lokasi Wadanpos Haslot kembali menemukan 1 Unit sepeda motor Jenis Honda Beat di semak-semak.
Atas petunjuk Danpos motor tersebut dibawa ke Pos untuk diamankan. Selanjutnya Danpos melaporkan kepada Dan SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando, kemudian barang bukti Sepeda Motor tersebut dibawa untuk diamankan ke Mako Satgas.
Letkol Inf Sy. Gafur Thalib selaku Dansatgas Yonif 741/GN memberikan apresiasi atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan di daerah perbatasan. “Tetap laksanakan patroli/ambush pada jalur-jalur ilegal, kita terus tingkatkan kewaspadaan dengan tetap berpedoman pada SOP dan aturan yang berlaku, setiap upaya penyelundupan di wilayah perbatasan akan tetap kita tindak tegas”, terang Dansatgas. (Pen Yonif 741/GN)
#TNIPRIMA #TNIADPrima #TNIADbekerjadenganhati #TNIADDihatiRakyat #TNIADBerjuangBersamaRakyat #PrajaRaksakaPeduliRakyat