NTT-Kefamenanu, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., bersama Wadan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Kapten Arh Yudha Putra, melaksanakan peninjauan langsung terhadap tanah sengketa di Pos Haumeniana, Desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (17/2/2025)
Dalam kegiatan ini, turut hadir Danramil 1618-01/Miotim Mayor Inf Ery Natan M. Ninu, S.Pd., Wadan Satgas Kapten Arh Yudha Putra, Danki SSK II Kapten Arh Kasman Efendi, Pa Top Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY, Kapten Ctp Edi Handoko, Danpos Haumeniana Sertu Pandy Irawan, Wadan Pos Haumeniana Serda Joni Butar, serta Babinsa Koramil 1618-01/Miotim Serka Lamber Dacosta dan Serda Patris Tapoy.
Sesampainya di Pos Haumeniana, rombongan langsung bergerak ke titik koordinat patok sengketa, yaitu Patok 57 Dengan CO. 4710-5130 dan Patok 58 Dengan CO 4698-5122, untuk memastikan kondisi di lapangan. Selain mengecek langsung keberadaan patok, Dandim 1618/TTU juga berdialog dengan masyarakat yang tinggal di wilayah lahan tersebut.
Dalam pertemuan dengan warga, mereka menegaskan bahwa tanah yang diklaim sebagai sengketa adalah milik Indonesia dan telah diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyang mereka. Warga juga menolak klaim dari pihak Timor Leste yang menyatakan bahwa tanah tersebut berada dalam wilayah mereka.
Dandim 1618/TTU menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi untuk melakukan pengecekan langsung terhadap ketidakjelasan status tanah tersebut. “Berdasarkan informasi dari warga sekitar, lahan ini sejak dahulu merupakan bagian dari Indonesia. Namun, pihak Timor Leste juga mengklaimnya sebagai milik mereka. Oleh karena itu, kami melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto.
Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi terhadap sengketa yang telah berlangsung lama. Dandim 1618/TTU memastikan bahwa laporan dari hasil peninjauan ini akan diteruskan ke komando atas guna menentukan langkah strategis ke depan dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah yang melibatkan kedua negara.
Sengketa tanah di wilayah perbatasan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Diharapkan ada titik terang dan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat yang telah lama mendiami kawasan tersebut. (Kodim 1618/TTU).