MEDAN MAIMUN| Babinsa Koramil 0201-05/MB Sertu R Rangkuti himbauan kepada warga agar tidak melintas di jembatan yang rusak (ambruk) di Gg. Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Dijelaskan Sertu R Rangkuti, bahwa jembatan yang rusak ini merupakan jembatan perlintasan kereta api yang dibangun pada zaman Belanda dan sudah tidak digunakan lagi oleh PT KAI. Namun jembatan ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat setempat yang menghubungkan Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Sukadamai sebagai jalur untuk melintas.
“Kami berharap dengan kondisi jembatan yang rusak tersebut, untuk sementara warga tidak melintasi jembatan guna menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki, sebelum jembatan diperbaiki, ujarnya.(05/MB)