NTB – Sumbawa, Anggota Koramil 1607-02/Empang di bawah pimpinan Danramil Kapten Cba Ruslan berhasil mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano. Minggu Malam (02/11/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi Narkoba di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi, Babinsa Desa Labuhan Pidang Sertu Junaid segera melaporkan kepada Danramil untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapten Cba Ruslan bersama anggota Koramil 1607-02/Empang turun ke lokasi. Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar beserta sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Koramil 1607-02/Empang, kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum selanjutnya.
Danramil 1607-02/Empang Kapten Cba Ruslan menyampaikan bahwa hal ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari bahaya Narkoba.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparat kewilayahan untuk menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Koramil Empang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberantas segala bentuk kegiatan yang merusak moral dan masa depan bangsa. (Kodim 1607/Sumbawa)
#TNIPRIMA #TNIADPrima #TNIADbekerjadenganhati #TNIADDihatiRakyat #TNIADBerjuangBersamaRakyat #PrajaRaksakaPeduliRakyat #PangdamUdayana















