Tegakkan Disiplin Prajurit,Panglima Kosek I Pimpin Sidang Disiplin Perkara Judi Online

Headline, TNI AU5,210 views

TNI AU – Medan. Komando Sektor I (Kosek I) kembali melaksanakan sidang disiplin terhadap personel yang terlibat praktik judi online. Sidang berlangsung di Aula Soewarto Mako Kosek I yang dihadiri para Asisten dan personel Kosek I Medan. Rabu, (22/10/2025)

Bertindak sebagai Hakim Disiplin adalah Panglima Kosek I Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR., selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum), didampingi Asintel Kosek I Kolonel Sus Windyantara H. F., Kakum Kosek I Kapten Kum John H. Simanjuntak, S.H. dan Dansatprov Kosek I Kapten Pom Adhe Royprawira, S.Tr.(Han)., M.H.

Sesuai perintah Panglima TNI nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakan hukum bagi prajurit yang terlibat judi online, serta telegram Kasau Nomor T/34/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang secara Khusus menginstruksikan tindakan tegas terhadap Personel TNI Angkatan Udara yang terbukti melanggar. Lebih lanjut Tersangka menerima putusan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran.

Dalam persidangan tersebut, sebanyak 1 orang Personel Kosek I terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena terlibat dalam praktik judi online. Perbuatan ini dinyatakan sebagai pelanggaran aturan kedinasan, sehingga Hakim Disiplin menjatuhkan Hukuman Disiplin berupa Teguran ditindak lanjuti dengan Sanksi Adminitratif Penundaan Pendidikan selama 1 (satu) gelombang, penundaan kenaikan pangkat 1 (satu) periode kepada prajurit yang bersangkutan.

Dalam nasihatnya, Dankosek I menegaskan bahwa proses hukum ini tidak hanya sebagai bentuk sanksi, tetapi juga sarana pembinaan prajurit.

“Hukuman disiplin ini bukanlah keinginan pimpinan, melainkan konsekuensi langsung dari tindakan yang telah dilakukan. Jadikan momen ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran berharga untuk membentuk karakter yang lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab sebagai prajurit TNI AU,” tegas Marsma TNI Imam Subekti.

Pangkosek I menutup sidang dengan penegasan bahwa perilaku judi online tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan prajurit, dan seluruh personel diharapkan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Kosek I, Kakum, Dansatprov, serta Para Perwira, Bintara, dan Tamtama Kosek I.

Sumber : Penkosek I

Posting Terkait

Jangan Lewatkan