KODIM 0308/PARIAMAN, – Kodim 0308/Pariaman menggelar sidang disiplin militer terhadap 23 prajurit yang diduga terlibat dalam praktik
(ⓙÜdㆁL), Acara sidang penjatuhan hukuman disiplin Militer di pimpin oleh Dandim 0308/Pariaman Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni, S. Hub. Int., selaku Ankum, dalam rangka menjatuhkan hukuman disiplin Militer berupa penundaan pangkat 1 periode dan penundaan mengikuti pendidikan 1 periode kepada 23 prajurit Kodim 0308/Pariaman yang melakukan pelanggaran disiplin militer (ⓙÜdㆁL),
Sidang tersebut dilangsungkan secara terbuka di lingkungan Makodim, dan dihadiri unsur pimpinan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan edukasi kolektif bagi seluruh prajurit, agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin.
Dandim 0308/Pariaman Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni, S. Hub. Int., dalam arahannya mengatakan bahwa TNI tidak memberikan ruang kompromi bagi perilaku yang menyimpang, terlebih jika itu merusak citra satuan dan mencederai kepercayaan masyarakat.
“TNI Angkatan Darat secara tegas melarang keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak secara tegas dan proporsional,” kata Komandan Kodim 0308/Pariaman. Dandim menambahkan bahwa penegakan hukum bukan semata-mata tentang hukuman, namun juga bagian dari pembinaan dan peringatan keras bagi seluruh personel agar lebih bijak menggunakan teknologi serta menjauhkan diri dari jebakan keuntungan instan yang justru bisa merusak masa depan.
Menurut Dandim, langkah ini dinilai penting di tengah maraknya kasus judi online yang tak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga menyusup ke dalam lingkungan institusi negara.
TNI, melalui Kodim 0308/Pariaman, menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga profesionalitas dan integritas prajurit.
Sidang tersebut diharapkan menjadi cerminan bahwa TNI bukan hanya kuat dalam pertahanan, tetapi juga tegas dalam menjaga kehormatan internalnya. Disiplin adalah napas prajurit, dan menjaga kehormatan satuan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Sebanyak 23 anggota Kodim 0308/Pariaman di hadirkan di dalam Aula Kodim 0308/Pariaman, dalam acara sidang disiplin ini juga di Hadiri oleh Kasdim 0308/Pariaman, para Danramil jajaran Kodim 0308/Pariaman, Perwira Staf Kodim 0308/Pariaman serta 23 orang anggota Kodim 0308/Pariaman yang menjalankan sidang hukuman disiplin militer.