TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 49 PAKET SABU SIAP EDAR

TNI AL3,149 views

Jalesveva Jayamahe,

Jakarta, 6 Oktober 2025,—Unsur Kapal Perang TNI AL yaitu KRI Surik-645 di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di perairan Selat Malaka, pekan kemarin.

KRI Surik-645 yang sedang melaksanakan patroli keamanan laut di Bawah Kendali Operasi (BKO) Guskamla Koarmada I menghentikan kapal yang diketahui bernama KM. Pasific II berbendera Indonesia dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Setelah pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan administrasi, seperti ketidaksesuaian jumlah ABK antara buku sijil dan crew list, serta beberapa awak yang tidak tercatat resmi. Dari hasil penggeledahan, prajurit KRI Surik-645 menemukan 49 paket sabu (methamphetamine) siap konsumsi yang akan diedarkan melalui jalur laut.

Selanjutnya KM Pacific II dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diserahkan dan proses hukum lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).

Lebih lanjut, pada 5 Oktober 2025, dilaksanakan serah terima berkas perkara, barang bukti, dan 33 awak kapal termasuk nakhoda kepada penyidik Lanal Tanjung Balai Asahan dan disaksikan langsung langsung oleh Komandan KRI Surik-645 Letkol Laut (P) Ditto Regina S., M.Tr.Opsla.

Penangkapan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba. Pada kesempatan yang lain, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali juga menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan akan tindak pidana di laut.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan