TNI AL GAGALKAN PEREDARAN 13,61 TON MIRAS ILEGAL ANTAR PULAU MELALUI PELABUHAN BOLOK KUPANG

TNI AL1044 Dilihat

Jalesveva Jayamahe

Jakarta, 16 Agustus 2025,— TNI AL dalam hal ini Komando Daerah TNI Angkatan Laut VII (Kodaeral VII) melalui unsur gabungan kembali menunjukkan profesionalisme dalam operasi penggagalan upaya peredaran minuman keras tradisional ilegal jenis Moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton melalui perairan antar pulau di NTT dan berhasil diamankan ketika truk-truk pengangkut keluar dari kapal di Pelabuhan ASDP Bolok, Kupang. Jumat (15/08).

Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh sehari sebelumnya mengenai rencana masuknya dua Truk Colt Diesel bermuatan Moke yang menumpang pada Kapal Motor Penumpang (KMP) dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi. Informasi tersebut segera ditidaklanjuti dilapangan dan setelah diyakini kebenarannya, Tim gabungan yang dibentuk berjumlah sembilan personel disebar di titik-titik potensial kegiatan illegal, jalur keluar kendaraan dan penumpang, dengan fokus pengawasan penuh terhadap KMP Lakaan yang menjadi sarana angkut barang.

Ketika kapal bersandar dan ditemukan dua truk dengan ciri-ciri seperti yang diidentifikasi maka segera diambil tindakan untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan puluhan drum dan Jirigen berisi Moke ilegal. Barang bukti tersebut nilainya ditaksir sekitar Rp 408.300.000. Selain Moke, pada saat pemeriksaan muatan Truk terdapat berbagai barang lain seperti Gula Sabu, daun Lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, sepeda motor tanpa dokumen, serta berbagai muatan lainnya.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa salah satu sopir sekaligus pemilik miras tersebut, berinisial UA, mengaku membeli Moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang. Sopir kedua, berinisial KR, mengaku hanya bertindak sebagai jasa angkut.

Selanjutnya seluruh barang bukti, kendaraan, dan kedua sopir kini diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi penegakan hukum bersama instansi terkait.

Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga wilayah perairan dari kegiatan illegal melalui kerja keras dan koordinasi yang baik antara intelijen dan Pomal menghadapi ancaman kegiatan illegal di wilayah maritim.

“Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya.

Penggagalan ini tidak terlepas dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada Prajurit TNI AL agar tidak memberikan ruang bagi para pelaku kegiatan ilegal di/lewat laut pada wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan