JAKARTA|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat keputusan mutasi perwira tinggi TNI. Ralat mutasi yang baru pertama terjadi di Era Reformasi ini tidak saja mengindikasikan masalah dalam perencanaan personalia TNI, tetapi juga memantik tuduhan politisasi.TNI meralat keputusan mutasi dan rotasi dan menyatakan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat Pangkogabwilhan I begitupun sebaliknya Laksda TNI Hersan tetap menjabat Pangkoarmada III.
Hal ini dipastikan dalam sebuah surat edaran telegram dengan nomor keputusan Panglima TNI Kep/554.a/IV/2025 dan dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam jumpa pers lewat daring, Jumat (2/5/2025).
Dikatakan dalam surat tersebut bahwa perlu diadakan perubahan pada keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Disebutkan perubahan ini berlaku sejak tanggal 30 April 2025.
Sebelumnya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD dan Laksda TNI Hersan menggantikannya menjadi Pangkogabwilhan I.
Selain Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Laksda TNI Hersan, ada beberapa pejabat lain yang juga tidak jadi diganti, yaitu Laksda TNI H. Krisno Utomo yang tetap kembali ke jabatan lama yaitu Pangkolinlamil dan jadi menempati jabatan baru sebagai Pangkoarmada III.
Laksda TNI Rudhi Aviantara tetap di jabatan lama Kas Kogabwilhan II dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Pangkolinlamil.
Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan lama Waaskomlek KSAL dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Kas Kogabwilhan
II.Laksma TNI Benny Febri tetap di jabatan lama Kadiskomlekal dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Waaskomlek KSAL.Laksma TNI Maulana tetap di jabatan lama Staf Khusus KSAL dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Kadiskomlekal.(red/kw)
TNI Ralat Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ,Tetap Jabat Pangkogabwilhan I
