Simalungun | Menghindari segala kemungkinan yang merugikan masyarakat luas, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu Amri Pohan turut serta melaksanakan kegiatan rapat musyawarah desa Tentang Pembahasan dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TA 2023, kegiatan Rapat tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (04/03/2023).
Dalam sambutannya Ketua Maujana Nag Rambung Merah Buyung Tanjung menyampaikan rapat ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa. “Sebanyak 40 KPM Sumber Dana Anggaran Dana Desa Tahun 2023. Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Peltu Amri Pohan menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. “Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Babinsa. Babinsa berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Maujana Nag Rambung Merah Buyung Tanjung, Sekdes Barwar Nasution, Pendamping desa Jasim Purba, para Gamot Nagori Rambung Merah beserta Masyarakat Nagori Rambung Merah.