Kodim Dairi—–Dalam rangka turut serta mengawal pembangunan di wilayah binaan, Serda J.E. Sianipar Babinsa Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi.
Serda J. E Sianipar kepada Tim Media Center kodim 0206/Dairi mengatakan, “Saya selaku Babinsa Koramil 03/Parongil sekaligus mewakili Danramil 03/Parongil Kapten Inf T Aritonang menghadiri kegiatan Musrenbang Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Silima Pungga Pungga Jalan Sisingamangaraja Parongil Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Camat Kec. Silima Pungga – Pungga Horas Pardede, Ketua Tim Musrembang RKPD kabupaten Dairi yang diwakili oleh Asisten 3 Eddy Banurea sekaligus juga mewakili Bupati Dairi, Danramil 03/Parongil Kapten Inf T Aritonang yang diwakili oleh Babinsa Serda J.E.Sianipar, Bhabinkamtibmas Polsek Parongil Bripka A. Samosir, kepala Desa sekecamatan Silima Pungga Pungga, Tokoh Masyarakat, pendamping Desa sekecamatan Silima Pungga Pungga dan Perangkat Desa
“Kegiatan diwali dengan pembukaan, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan Camat Kecamatan Silima Pungga Pungga dan ketua Tim RKPD Kabupaten Dairi yang diwakili oleh Asisten 3 Eddy Banurea ”, tambahnya.
“Kemudian ada juga paparan hasil Rembuk dari Desa dan Kelurahan kemudian beberapa paparan dari dan juga sesi tanya jawab”, urai Serda JE. Sianipar
Komandan Koramil 03/Parongil Kapten Inf T Aritonang secara terpisah menjelaskan kepada Tim Media Center Kodim 0206/Dairi, “Babinsa sebagai Aparat Komando Kewilayahan dalam rangka pembinaan teritorial, juga memiliki tugas dan tanggung jawab ikut serta dalam mengawal aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan. Baik itu pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Parongil yang ikut menghadiri Giat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024”
Adapun Hasil kesepakatan yang dicapai dan menjadi Keputusan yg di ambil di sepakati oleh peserta rapat Musyawarah dan selanjutnya diajukan ke tingkat kabupaten adalah sbb
1. Pemeliharaan jalan menuju UPT Puskesmas Desa Bakal Gajah.
2. Pembangunan parit/ drainase Desa siratah dan Desa Bukit Baringin.
3. pengadaan alat kesehatan penunjang medik puskesmas bakal gajah
4. Pengaspalan jalan desa lae rambong dan tungtung batu.
5. Perbaikan rumah berpenghasilan rendah dan tidak layak huni Desa siboras.
6. Alokasi Dana Desa minimal 10% untuk Kegiatan Percepatan penurunan stunting.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan aman dan tertib.