Tanjung Morawa — Babinsa Koramil 0201-16/TM, Sertu Andy Nahrowi, melaksanakan monitoring kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di Desa Dalu X A, Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.
Aksi yang diikuti sekitar 20 orang warga tersebut dipimpin oleh Asmara Dana, Alamudin, dan Sahdan, dengan menggunakan alat pengeras suara, spanduk, serta kertas karton sebagai media penyampaian aspirasi.
Adapun tuntutan warga dalam aksi tersebut yaitu:
1. Menolak keras aktivitas angkutan jalan yang melebihi tonase karena dinilai menimbulkan dampak negatif berupa kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
2. Mendesak penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3. Meminta Satlantas Polres Deli Serdang untuk segera menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Desa Dalu X A.
Kegiatan aksi turut dihadiri oleh:
1.Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan
2.Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, Bapak Belman
3.Kepala Desa Dalu X A, Bapak Sugianto, SH
4.Babinsa Koramil 0201-16/TM, Sertu Andy Nahrowi
5.Bhabinkamtibmas Aiptu Nurdinsyah
6.Personel bantuan dari Polres Deli Serdang sebanyak 11 orang yang dipimpin Aipda R. Nainggolan
7.Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Bapak Paian Purba
Hasil dari kegiatan tersebut:
1. Disepakati akan diadakan pertemuan dan mediasi bersama seluruh pihak terkait pada hari Rabu, 2 Juli 2025, dengan waktu yang akan ditentukan oleh pihak Kantor Camat Tanjung Morawa.
2. Seluruh rangkaian aksi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan situasi kamtibmas.
Dengan adanya pengamanan dan monitoring langsung dari aparat keamanan TNI-Polri serta pemerintah desa, aspirasi warga dapat tersampaikan secara damai dan akan ditindaklanjuti melalui forum resmi.