OKEBUNG | Masyarakat Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dan sekitarnya saat ini ramai membincangkan tentang isu perselingkuhan. Mulai dari warung kopi, lingkungan rukun tetangga (RT) hingga pasar, semua warga bicara soal perselingkuhan.
Ya, bagaimana tidak? Oknum Kepala Desa (Kades) Bumiayu berinisial BS diduga berselingkuh dengan seorang oknum guru SDN Bumiayu berinisial MF.
Dugaan perselingkuhan ini terbongkar, saat keduanya digrebek sedang berduaan di salah satu hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari.
Penggrebekan ini dilakukan langsung oleh suami sang oknum guru SDN Bumiayu tersebut berinisial HW dibantu oleh pihak Polsek Ayah.
Penggrebekan dugaan perselingkuhan antara oknum Kades Bumiayu dengan oknum guru SDN Bumiayu ini pun viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat bagi masyarakat desa setempat dan sekitarnya.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita mirip oknum guru MF mengenakan pakaian dalam warna hitam hingga memperlihatkan (maaf) belahan dadanya. Sedangkan yang diduga oknum Kades tersebut mengenakan celana pendek.
Suami sah sang oknum guru ini pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Kebumen dan ditangani langsung bagian Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen.
Sementara itu, Camat Kajaron, Supranowo, SH, MH, yang dikonfirmasi atas hal ini mengakui jika dirinya menerima laporan terkait penggrebekan oknum Kades Bumiayu sedang dalam kamar berduaan dengan seorang oknum guru salah satu SD di Bumiayu.
“Ya, saya dilapori kasus ini. Mereka digrebek di salah satu hotel di Kebumen saat malam tahun baru, tapi saya masih dalami karena belum ketemu si Kades dimaksud,” ujar Supranowo kepada okebung.com, Selasa (3/1/2023) pagi.
Sementara itu, Korwil Disdikbud Kecamatan Kajoran, Muhtadin, S.Pd, M.MPd membenarkan adanya oknum guru SDN Bumiayu digrebek oleh suaminya saat berduaan dengan oknum Kades di salah satu hotel di Kebumen.
“Iya, ada oknum guru di SDN Bumiayu. Itu kami tahu setelah suami si oknum guru tersebut datang ke kami melaporkan langsung kasus istrinya itu,” kata Muhtadin.
Terkait hal ini, Muhtadin menjelaskan jika pihaknya sudah mengumpulkan keterangan atas kasus yang dialami oleh si oknum guru tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Magelang.
Untuk diketahui, oknum guru SDN Bumiayu berinisial MF merupakan guru kelas II dengan status kepegawaian PPPK ini memiliki dua anak dan suami sah berinisial HW. (Muz)