Kodim Dairi—– Serda Jhon Very Tinambunan Babinsa Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi bersama Bhabinkamtibmas polsek Parongil Aipda Andil Ginting Bantu membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga Parongil yang terletak di kelurahan Parongil Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi seluas 2000 meter.
Mediasi tersebut digelar di kantor Lurah Parongil dan di hadiri oleh Lurah Parongil Tri Saputra Sinaga, Babinsa Bhabinkamtibmas serta pihak yang mau dimediasi. Sabtu (11/03-2023)
Pada kesempatan ini Babinsa Serda Jhon Very Tinambunan mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi diwilayah dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan .
Serda Jhon Very Tinambunanqq juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh Lurah Parongil dan dari kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan ,mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan .
Untuk mediasi pada hari ini, kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat dikarenakan masing-masing pihak menyatakan tetap gotot untuk menempuh jalur hukum karena sebelumnya pada tahun 1986 orangtua dari Murni Siagian menggadaikan tanah seluas 2000 meter tersebut kepada Pandapotan Napitupulu sebesar Rp 700 ribu rupiah dan tidak pernah lagi untuk ditebus sehingga tahun 2023 tanah tersebut di jual oleh Pandapotan Napitupulu tetapi murni Siagian tidak terima Sehingga timbul permasalahan ini. (Pendim Dairi)