Jakarta – Satuan Yonkes 2/YBH/2 Kostrad bekerja sama dengan Denpom Divif 2 Kostrad mengadakan Penyuluhan Ketertiban Penegakan Hukum (Tibgakkum) bagi seluruh prajurit dan anggota Persit Yonkes 2/YBH/2 Kostrad. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mayonkes 2 Kostrad, Karangploso, Malang, Jumat (18/10/2024).
Penyuluhan ini bertujuan sebagai bentuk pembinaan personel agar para prajurit dan Persit memahami hukum serta berdisiplin dalam menjalankan tugas, mendukung keberhasilan tugas pokok Yonkes 2/YBH/2 Kostrad. Narasumber, Letnan Dua Cpm Dika Wicaksono, menyampaikan pentingnya pemahaman terkait berbagai jenis hukum, baik pidana umum, tindak pidana khusus, maupun tindak pidana militer. Ia berharap agar pemahaman ini dapat membantu prajurit meminimalisir dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Danyonkes 2/YBH/2 Kostrad, Letnan Kolonel Ckm dr. Ucok Harianto Gumarang Urat, Sp. Rad., R.I. (K)., mengimbau seluruh prajurit dan keluarga besar Yonkes 2 untuk menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan. Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan, disiplin berlalu lintas, dan melengkapi kelengkapan kendaraan sebagai upaya mencegah pelanggaran.
Kegiatan diakhiri dengan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan pribadi dan dinas yang melibatkan seluruh personel Yonkes 2/YBH/ (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.