*Babinsa Ikut Serta Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Diseputaran jalan Ayahanda kec.Medan Petisah

Kodam 1 BB38 Dilihat

Medan Petisah – Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan Babinsa Koramil 0201-01/MP mendampingi Kasi Trantib dan Kepling bersama Sat Pol PP Kota Medan, bertempat disepanjang Jln.Ayahanda Kec. Medan Petisah.

Senin (24/02/2025)

Turut hadir dalam kegiatan penertiban tersebut , Kasi Trantib kecamatan,Kabagops Sat Pol PP.

’’Dalam Kegiatan tersebut Babinsa menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang masih menggunakan Trotoar dan Badan Jalan sebagai tempat berjualan agar tidak berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan demi kelancaran Lalu Lintas maupun pengguna jalan kaki yang melintas.’’ terang Babinsa

’’Adapun hasil kegiatan tersebut untuk memberikan teguran dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan menggunakan Trotoar maupun Badan Jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan pengguna jalan kaki dan kelancaran Lalu Lintas.’’ tambahnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan