Babinsa Laksanakan Monitoring Dan Pendampingan Penertiban Pedagang PK-5

Kodam 1 BB5 Dilihat

Medan|Babinsa Kelurahan Masjid melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. SM Raja Kelurahan Masjid Kecamatan Medan Kota. Kamis (30/01/2025 )

Kegiatan Penertiban berupa pemberian surat pengosongan lokasi trotoar dan pedagang kaki 5 di sepanjang jln SM raja Kel Masjid Kec Medan kota. Disebutkan Babinsa, bahwa keterlibatannya pada kegiatan tersebut adalah untuk membantu proses pemberian surat penertiban pengosongan lokasi trotoar agar berjalan dengan tertib dan lancar, karena sebagai satuan komando kewilayahan senantiasa siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan berbagai tugas yang ada di wilayah binaannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dengan cara menertibkan para pedagang untuk tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan yang dapat mengganggu para pengguna jalan, serta sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Medan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan