BATUBARA|
Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online, Batalyon Infanteri 126/Kala Cakti mengadakan sosialisasi kepada seluruh personel dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ranting 2 Cabang XVIII Yonif 126 Brigif 7 PD I/BB. yang berlangsung di Aula Mako Yonif 126/KC, Kamis (04/07/2024).
Judi online merupakan penyebab dampak buruk terhadap keuangan, kesehatan mental, dan hubungan keluarga. Studi kasus nyata tentang prajurit yang dikenai sanksi berat karena terlibat judi online. Sangsi disiplin akan diterapkan bagi prajurit yang melanggar.
Danyonif 126/KC Letkol Inf Fernando Batubara, memimpin langsung sosialisasi ini. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai prajurit. “Judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak karier dan kehidupan pribadi. Saya tegaskan, jangan pernah terlibat dalam aktivitas tersebut,” ujarnya.
Menutup acara, Danyonif 126/KC kembali menegaskan komitmen dalam menjaga nama baik dan kehormatan satuan. “Kedisiplinan dan Loyalitas adalah fondasi utama seorang prajurit. Mari kita jaga bersama dan hindari segala bentuk perjudian, terutama judi online,” tutupnya dengan tegas.