BATAM|
Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 321.990 ekor benih bening lobster (BBL) bernilai miliaran rupiah di Bandara Internasional Hang Nadim, Jumat (2/5/2025). Aksi tersebut terendus dalam dua kali penindakan dramatis di hari yang sama!
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octaria, menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap dokumen air way bill milik seorang pria berinisial Y (26) yang menyatakan kargo berisi barang garmen.
Petugas langsung menganalisis manifes kargo pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 152 dari Jakarta ke Batam. Setelah mendarat pukul 11.25 WIB, tim Bea Cukai langsung melakukan pemeriksaan fisik.
Sumber : beacukai