MEDAN|
Dalam rangka mengantisipasi sekaligus mencegah peredaran narkoba ,petugas gabungan kembali melakukan razia kamar hunian rumah tahanan (Rutan) Kelas I Medan ,Sabtu (19/4/2025).Razia yang dipimpin Karutan Andi Surya diikuti oleh jajaran petugas pengamanan rutan, tim keamanan ketertiban Kanwil Ditjenpas Sumut dibantu personel Polsek Helvetia dan personil TNI tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61 dan sebagai bagian dari rangkaian program pemasyarakatan bersih-bersih.
“Razia dilakukan mulai pukul 09.00 hingga selesai dengan diawali apel bersama yang kemudian menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan,” kata Karutan Andi Surya, Senin (21/4/2025).
Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Dalam kegiatan Pemasyarakatan bersih bersih ini, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang hasil razia tersebut kemudian diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan,” sebutnya.
Sementara itu Koordinator Tim Keamanan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin yang turut serta dalam kegiatan razia mengungkapkan, razia yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri ini merupakan kegiatan yang bersifat rahasia.
“Kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, di mana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Herry juga turut menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba maupun gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran benda terlarang di dalam rutan dan lapas,” ungkapnya.
Dalam razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam hunian seperti rice cooker, kipas angin, blender, sendok, kompor gas, dan lain-lain.
Ia menambahkan, program Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan agenda serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan penguatan keamanan di lingkungan.(red)
Sumber : topmetro.news